cash offer for my home,sell my property privately,realtor to sell my house,best realtor to sell my house,agent to sell my house,i want to sell my house,sell my home for cash,sell home for cash,sell my house online
Beranda » Blog » Fakta-fakta Kelam Korban ‘Tipu-tipu’ Rumah Syariah di Bogor yang Membekas Hingga Puluhan Juta
Dipublish pada 8 December 2023 | Dilihat sebanyak 759 kali | Kategori: Blog
Kasus penipuan dalam pembelian rumah berbasis syariah di Bogor, Jawa Barat, menghebohkan media sosial. Melalui akun TikTok @kurniasalim24, seorang korban, Salim, berbagi kisah pahitnya yang mencerminkan modus penipuan di balik perumahan syariah. Artikel ini merangkum fakta-fakta penting terkait kejadian ini, memberikan peringatan kepada calon pembeli, dan menggali upaya yang dilakukan korban untuk mendapatkan haknya.
1. Pembayaran Cicilan Tanpa Hasil
Salim, salah satu korban, mengungkapkan bahwa meskipun telah mencicil rumah selama 20 bulan, rumah yang dijanjikan dalam waktu 15 bulan setelah akad pembelian tak kunjung jadi. Proses pembayaran langsung ke pengembang tanpa melibatkan bank membuatnya rentan terhadap risiko kebangkrutan pengembang.
2. Janji Serah Terima Kunci yang Tidak Tercapai
Akad pembelian memberikan janji serah terima kunci setelah 15 bulan, namun hingga saat ini, Salim dan ratusan korban lainnya tidak menerima rumah yang telah mereka bayar. Penipuan ini memberikan dampak finansial yang signifikan pada korban, dengan kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
Salim menyampaikan bahwa proses pembelian rumah tersebut terbilang mudah tanpa memerlukan BI Checking, survei bank, atau proses yang biasa dilibatkan dalam pembelian rumah. Pembayaran cicilan langsung ke pengembang tanpa keterlibatan bank, serta janji-janji manis terkait syariah, menjadi daya tarik utama bagi calon pembeli.
4. Kepemilikan Tanah Bermasalah
Salim menyingkap fakta bahwa kepemilikan tanah perumahan tersebut masih bermasalah. Sertifikat tanah yang belum bisa balik nama menjadi milik pengembang, serta masalah legalitas lainnya, membuat penjualan rumah sulit dilakukan. Hal ini semakin memperumit upaya korban untuk mendapatkan haknya.
5. Kerja Sama Korban dan Upaya Hukum
Salim dan korban lainnya tidak tinggal diam. Mereka membentuk grup untuk bersama-sama menuntut hak mereka. Upaya hukum, pengadilan, dan kerja sama dengan perangkat desa menjadi langkah-langkah yang diambil korban untuk mendapatkan keadilan. Meski beberapa korban sudah melaporkan kasus ini ke polisi, hingga kini belum ada kejelasan mengenai penanganan hukum.
Salim menceritakan saran dari seorang advokat yang menyarankan untuk meminta pengembalian uang setelah ada developer lain yang mengambil alih perumahan. Namun, belum ada kepastian terkait kemungkinan tersebut. Salim hanya berharap agar uangnya bisa kembali dan rumah dapat terjual, sehingga dapat melanjutkan kehidupan mereka.
Penutup: Kisah kelam korban ‘tipu-tipu’ rumah syariah di Bogor menjadi peringatan bagi calon pembeli properti. Penting untuk melakukan penelitian menyeluruh terkait pengembang dan perumahan yang dipilih. Kesadaran hukum dan kewaspadaan dalam transaksiproperti menjadi kunci untuk menghindari penipuan serupa. Sembari korban terus berjuang untuk mendapatkan haknya, peristiwa ini memupuk kehati-hatian dan kepercayaan konsumen pada sektor properti.
Bagikan informasi tentang Fakta-fakta Kelam Korban ‘Tipu-tipu’ Rumah Syariah di Bogor yang Membekas Hingga Puluhan Juta kepada teman atau kerabat Anda.
Belum ada komentar