cash offer for my home,sell my property privately,realtor to sell my house,best realtor to sell my house,agent to sell my house,i want to sell my house,sell my home for cash,sell home for cash,sell my house online
Beranda » Blog » Pembelaan Pengembang Klarifikasi Terkait Banjir di Depok yang Viral
Banjir yang melanda kawasan perumahan di Jalan Mawar, Bojongsari, Depok, telah menjadi sorotan setelah viral di media sosial. Dalam dampaknya, masyarakat sekitar mengaitkan banjir tersebut dengan proyek pembangunan perumahan baru yang tengah berlangsung di area tersebut. Menyikapi tudingan tersebut, Project Manager Yukari, Yusuf Sakha, memberikan klarifikasi dan pembelaan terkait proyek yang dipimpinnya.
Yusuf Sakha menjelaskan bahwa pihaknya telah aktif dalam menangani dampak banjir dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengatasi dan mencegah kembali terjadinya banjir di kawasan pemukiman yang terkena dampak. Meskipun mengakui adanya penanganan, Yusuf menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa sepenuhnya disalahkan atas kejadian banjir tersebut.
“Dan yang pasti tuduhan yang diarahkan kepada pihak kami itu semua tidak benar, karena perumahan Puri Bali (tempat terjadinya banjir) jauh sebelum ada proyek kami memang sudah langganan banjir,” ungkap Yusuf.
Mengenai permasalahan banjir, Yusuf mengidentifikasi tiga faktor utama yang memicu kejadian tersebut, yaitu geografi area, standar drainase, dan akses air pembuangan keluar dari kawasan itu sendiri. Ia menjelaskan bahwa proyek perumahan yang dikerjakannya telah mempersiapkan infrastruktur seperti 3 kolam resapan, 3 tandon air, dan ipal komunal. Hal ini bertujuan untuk menampung air limpahan saat musim hujan, sehingga tidak menyebabkan banjir di dalam maupun di luar lingkungan perumahan yang dikembangkan.
“Disisi lain kami juga sudah izin AMDAL sesuai aturan yang berlaku, izin serta koordinasi dengan lingkungan dimana salah satunya termasuk RT RW sampai lurah Puri Bali sendiri sudah mengetahui hal itu,” tegas Yusuf.
Ia menambahkan bahwa proyek Yukari telah memiliki izin sesuai standar hukum yang berlaku, dan tanpa izin yang lengkap, proyek tersebut tidak dapat berjalan. Dengan klarifikasi ini, Yusuf berharap dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait kondisi sebenarnya dan menghilangkan ketidakpastian terkait tudingan yang muncul.
Belum ada komentar