Info Jual Property Se Jabodetabek
Presiden Joko Widodo baru saja meresmikan peluncuran sertifikat tanah elektronik pada Senin (4/12). Inovasi ini membawa perubahan signifikan dalam kepemilikan hak atas tanah di Indonesia. Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Hadi Tjahjanto, memberikan penjelasan mengenai keamanan data sertifikat tanah elektronik dan berbagai manfaat yang dapat dinikmati oleh pemilik tanah.
Menurut Hadi Tjahjanto, keamanan data pertanahan menjadi prioritas utama dengan penggunaan sertifikat tanah elektronik. Sertifikat ini diterbitkan menggunakan teknologi Secure Document dan disahkan dengan Tanda Tangan Elektronik. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa kerahasiaan dan keamanan data pertanahan dapat terjamin sepenuhnya.
Sertifikat tanah elektronik memiliki salinan resmi berbentuk secure paper yang hanya dapat dicetak di kantor pertanahan dengan izin pemegang hak yang terverifikasi. Proses pencetakan ini melibatkan aplikasi Sentuh Tanahku, yang merupakan bagian dari sistem elektronik. Dengan demikian, setiap transaksi terkait sertifikat tanah elektronik dapat dipantau dan diverifikasi dengan cermat.
Hadi Tjahjanto juga menyampaikan beberapa kelebihan yang dimiliki oleh sertifikat tanah elektronik. Proses pendaftaran tanah menjadi lebih efektif dan efisien, memberikan kemudahan akses bagi pemilik tanah untuk mendapatkan informasi sertifikat secara real-time melalui aplikasi Sentuh Tanahku.
Meskipun mengakui bahwa risiko keamanan selalu ada, Hadi Tjahjanto meyakinkan bahwa sistem blockdata yang menuju ke teknologi blockchain memberikan lapisan perlindungan tambahan. Proses meretas harus melewati beberapa barrier yang dibangun dengan cermat, menjadikannya lebih sulit untuk diretas.
Sertifikat tanah elektronik juga memiliki manfaat dalam pengelolaan risiko, seperti melindungi sertifikat dari bencana alam dan mengurangi kesalahan dalam pembuatan sertifikat. Selain itu, teknologi ini membantu membatasi interaksi dengan masyarakat dalam pelayanan pertanahan, mengurangi peluang terjadinya praktik-praktik ilegal yang melibatkan mafia tanah.
Dengan langkah-langkah ini, Indonesia mengambil langkah maju dalam memodernisasi sistem kepemilikan tanah dengan menggabungkan keamanan teknologi dan efisiensi pelayanan. Sertifikat tanah elektronik tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga melindungi keamanan dan kerahasiaan data secara canggih.
Belum ada komentar